Pemkab Konawe Utara Serahkan Hibah Lahan 3.983 M² ke Kodim 1430

Prokopim, Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) secara resmi menyerahkan dokumen hibah tanah seluas 3.983 meter persegi kepada Kodim 1430 Konawe Utara.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, Ikbar, bersama Dandim 1430 Konut, Letkol. Arh. Pramono, S.Sos, di salah satu hotel di Kendari, Selasa (29/4/2025).

Acara serah terima tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala BPKAD Konut Irwan, Kabag Tepem Nur Adnan Ari Putra, Kabag Hukum Endi Samrin, dan Kabag Protokol Sutriawan.

Hibah lahan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 197 Tahun 2025, dengan luas tanah yang diberikan mencapai 3.983 meter persegi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ikbar menegaskan bahwa hibah lahan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Konut kepada Kodim 1430 Konut, untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

“Hibah ini adalah bentuk dukungan kami kepada Kodim 1430 Konawe Utara agar terus optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pertahanannya di wilayah kita,” ujar Bupati Ikbar.

Sementara itu, Dandim 1430 Konut, Letkol Arh. Pramono, mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara atas hibah tersebut.

“Terima kasih banyak Pak Bupati atas dukungan ini. Semoga kolaborasi antara Pemda dan Kodim terus semakin erat ke depannya,” ucap Dandim