Bupati Konawe Utara Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah di Sulawesi Tenggara

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Kegiatan yang menjadi agenda tahunan Kementerian Dalam Negeri ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Rakornas Produk Hukum Daerah tahun 2025 mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemanfaatan Asta Cita.”

Acara ini dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kepala Badan Pangan Nasional, para Gubernur, Forkopimda Sulawesi Tenggara, serta para wali kota, bupati, dan ketua DPRD dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa pentingnya peran produk hukum daerah (PHD) sebagai instrumen pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menyebut PHD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari sistem peraturan perundang-undangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, Mendagri mendorong agar kepala daerah mengangandeng para pelaku usaha lokal serta menghidupkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Produk hukum daerah harus dibentuk dengan memperhatikan aspek sosial masyarakat. Selain itu, kepala daerah juga didorong untuk menggandeng para pelaku usaha lokal dan menghidupkan ekonomi kreatif sebagai upaya meningkatkan PAD,” tegas Tito.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta.

“Undang Kadin di kabupaten. Dengarkan aspirasi mereka. Jangan bermimpi PAD naik kalau swasta tidak hidup,” ujarnya

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemendagri yang memilih Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah tahun ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama sehingga acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah,” kata gubernur.

Ditempat yang sama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam laporannya, menyampaikan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah tahun ini merupakan penyelenggaraan keempat kalinya sejak program ini digelar secara rutin.

Tahun ini, jumlah peserta mencapai 4.125 orang yang berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah dan pusat di seluruh Indonesia.