Bupati Konawe Utara Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI
Bupati Konawe Utara, Ikbar, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.
Rakor tersebut digelar di Kantor Gubernur Sultra dan dibuka langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, unsur Forkopimda Provinsi, serta para bupati dan wali kota se-Sultra.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ikbar didampingi oleh Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, serta Inspektur Kabupaten Konawe Utara.
Gubernur Sultra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran KPK RI atas kehadiran dan komitmen dalam mendampingi pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat yang secara langsung menghambat pembangunan,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka.
Ia menambahkan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama ketimbang sekadar penindakan.
Beberapa arahan penting juga disampaikan Gubernur, di antaranya pentingnya digitalisasi layanan publik, termasuk pengelolaan keuangan daerah agar setiap proses dapat dimonitor dan diaudit secara transparan.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan sektor-sektor strategis daerah.
“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama — dari pemerintah hingga masyarakat sipil,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, dalam sesi pemaparan materi bertajuk “Memimpin dengan Integritas, Membangun Daerah Tanpa Korupsi”.
menegaskan pentingnya komunikasi intens antara kepala daerah dengan KPK sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan.
Ia juga mendorong peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di seluruh wilayah Sultra agar dapat mencapai minimal 78 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 71,53 persen.
Rakor kemudian ditutup dengan sesi penyampaian pandangan dari para kepala daerah terkait pencegahan korupsi di daerah masing-masing.
serta dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.